Biksu budha dibui karena mencabuli 25 anak di jerman
Biksu budha dibui karena
mencabuli 25 anak di jerman
Beritaterkinidanterupdate.com
- Seorang biksu Buddha bernama Hans D harus menghadapi hukuman
tujuh tahun sembilan bulan penjara. Di terbukti bersalah mencabuli 25 anak di
Jerman.
Dilansir dari Independent, pria 62 tahun itu menjalani persidangan di Pengadilan Wilayah Augsburg atas tuduhan pencabulan pada 7 anak di bawah umur. Rentang usia korban dari 13 hingga 15 tahun.
Selain itu, beberapa anak mengaku diperlihatkan foto-foto porno oleh biksu ini.
Hans D telah melanggar undang-undang Jerman, di mana dia mencabuli dan melakukan tindakan tak senonoh kepada anak-anak di bawah umur.
Tak hanya itu, biksu ini juga ternyata mengambil foto porno beberapa korban. Pihak berwenang menemukan bukti gambar tersebut di ponsel sang biksu saat ditangkap. Di persidangan pria itu mengakui semua perbuatannya.
Dilansir dari Independent, pria 62 tahun itu menjalani persidangan di Pengadilan Wilayah Augsburg atas tuduhan pencabulan pada 7 anak di bawah umur. Rentang usia korban dari 13 hingga 15 tahun.
Selain itu, beberapa anak mengaku diperlihatkan foto-foto porno oleh biksu ini.
Hans D telah melanggar undang-undang Jerman, di mana dia mencabuli dan melakukan tindakan tak senonoh kepada anak-anak di bawah umur.
Tak hanya itu, biksu ini juga ternyata mengambil foto porno beberapa korban. Pihak berwenang menemukan bukti gambar tersebut di ponsel sang biksu saat ditangkap. Di persidangan pria itu mengakui semua perbuatannya.

Komentar
Posting Komentar