Diupah 10 juta untuk membawa sabu
Diupah 10 juta untuk membawa
sabu
Beritaterkinidanterupdate.com
- M Arif 28 tahun, mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Sulsel
ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara. Dia merupakan kurir jaringan
penyelundup sabu dari Malaysia yang memasok ke narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.
"Penangkapan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 500 gram terdiri dari 10 bungkus plastik transparan ini merupakan pesanan warga Kota Parepare, Sulsel berinisial Bam," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi di Mapolres Nunukan.
Tersangka mengaku diupah Rp 10 juta untuk mengambil sabu di Sabah, Malaysia dengan modus berbaur dengan TKI ilegal menggunakan speedboat ke Kabupaten Berau, Kaltim.
Arif diketahui masih saudara kandung dengan napi Lapas Nunukan bernama Riri, juga tersangka kasus sabu seberat tiga kilogram.
Sabu yang diamankan dari tersangka Muhammad Arif ini disembunyikan dalam tas ransel warna hitam abu-abu.
"Penangkapan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 500 gram terdiri dari 10 bungkus plastik transparan ini merupakan pesanan warga Kota Parepare, Sulsel berinisial Bam," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi di Mapolres Nunukan.
Tersangka mengaku diupah Rp 10 juta untuk mengambil sabu di Sabah, Malaysia dengan modus berbaur dengan TKI ilegal menggunakan speedboat ke Kabupaten Berau, Kaltim.
Arif diketahui masih saudara kandung dengan napi Lapas Nunukan bernama Riri, juga tersangka kasus sabu seberat tiga kilogram.
Sabu yang diamankan dari tersangka Muhammad Arif ini disembunyikan dalam tas ransel warna hitam abu-abu.

Komentar
Posting Komentar