Diupah 10 juta untuk membawa sabu



Diupah 10 juta untuk membawa sabu

Beritaterkinidanterupdate.com - M Arif 28 tahun, mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Sulsel ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara. Dia merupakan kurir jaringan penyelundup sabu dari Malaysia yang memasok ke narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

"Penangkapan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 500 gram terdiri dari 10 bungkus plastik transparan ini merupakan pesanan warga Kota Parepare, Sulsel berinisial Bam," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi di Mapolres Nunukan.

Tersangka mengaku diupah Rp 10 juta untuk mengambil sabu di Sabah, Malaysia dengan modus berbaur dengan TKI ilegal menggunakan speedboat ke Kabupaten Berau, Kaltim.

Arif diketahui masih saudara kandung dengan napi Lapas Nunukan bernama Riri, juga tersangka kasus sabu seberat tiga kilogram.

Sabu yang diamankan dari tersangka Muhammad Arif ini disembunyikan dalam tas ransel warna hitam abu-abu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayu ditangkap karena menjual gadis ke pria hidung belang

Faris ditangkap karena cabuli adik sepupu

Ibu bayi kembar 3 terpaksa ditahan dirumah sakit karena tidak punya uang