Gagal menyeludupkan kukang dan burung ke china



Gagal menyeludupkan kukang dan burung ke china


Beritaterkinidanterupdate.com - Upaya penyelundupan 10 satwa dilindungi ke China digagalkan petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah II Jabal Nusra,Surabaya. Satwa itu diamankan dari HK pelaku penjualan satwa liar di pasar wilayah Kediri.

Sepuluh satwa dilindungi itu terdiri dari 9 ekor jenis kukang dan seekor burung Julang. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Surabaya Benny Bastiawan mengatakan sepuluh satwa yang diamankan itu dalam keadaan hidup

Menurut Benny, hewan satwa dilindungi itu berhasil digagalkan hasil dari informasi masyarakat. Tim gabungan bergerak cepat, satwa dan pelaku berhasil kami amankan, sekitar pukul 10.00 wib.

Kasie Wilayah II Surabaya, Sidonius Tri Saksono menambahkan modus perdagangan satwa dilindungi tersebut dipromosikan melalui media sosial. 

Menurut Tri, peminat satwa dilindungi itu cukup banyak di antaranya dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Untuk satwa yang berhasil diamankan itu permintaan dari jakarta hendak dikirim ke China.

Kukang itu dijual pelaku ketika di dalam negeri dengan harga sekitar Rp 400 ribu. Sedangkan untuk pengiriman ke luar negeri, kukang dihargai Rp 2 juta per ekornya.

Satwa ini didapat dari hutan liar yang berada di wilayah Indonesia di antaranya wilayah Tapal Kuda, dari hutan Baluran dan Alas Purwo.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayu ditangkap karena menjual gadis ke pria hidung belang

Faris ditangkap karena cabuli adik sepupu

Ibu bayi kembar 3 terpaksa ditahan dirumah sakit karena tidak punya uang