Menjadi buron selama 4 bulan akhirnya tertangkap

Menjadi buron selama 4 bulan akhirnya tertangkap



Beritaterkinidanterupdate.com - Setelah menjadi buron selama empat bulan, tersangka kasus korupsi ketua pengurus koperasi simpan pinjam Hijau Muda berinisial YAS akhirnya ditahan dan dijebloskan ke Lapas Kelas I.
 
Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin menjelaskan, YAS disangka telah menyalahgunakan dana koperasi yang dikucurkan LPDB untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan keuangan negara senilai Rp 2 miliar.
 
Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Haji YAS, tersangka dugaan korupsi Rp 2 miliar di koperasi yang dipimpinnya tahun 2011-2013 lalu. Selama berstatus saksi, tersangka tidak pernah penuhi panggilan. Kemudian saat berstatus tersangka sejak 4 bulan lalu dan jadi DPO, juga tidak pernah penuhi panggilan. Sehingga tadi saat datang menyerahkan diri, setelah diperiksa, dia langsung ditahan hingga 20 hari ke depan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.

Selain itu, imbuh Kasi Penkum Kejati Sulsel ini, tersangka YAS ini juga diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana koperasi lainnya yakni Koperasi Singara yang ada di Kabupaten Gowa.

Kasus Koperasi Singara itu sendiri yang ketuanya bernama Reka Yudha saat ini tengah disidik di Kejari Gowa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayu ditangkap karena menjual gadis ke pria hidung belang

Faris ditangkap karena cabuli adik sepupu

Ibu bayi kembar 3 terpaksa ditahan dirumah sakit karena tidak punya uang