Nenek jawo akan diperiksa kejiwaannya
Nenek jawo akan diperiksa kejiwaannya
Beritaterkinidanterupdate.com - Penyidik berencana melakukan tes psikologi terhadap kejiwaan Nenek Jawo alias Harni 61 tahun karena nekat mencabuli bocah AR 13 tahun berkali-kali. Setelah rampung, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, tes kejiwaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah psikologis tersangka terganggu atau dalam keadaan stabil saat dan usai melakukan pencabulan. Tes ini rencananya digelar besok.
Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang berasal dari keluarga korban dan tetangga. Semuanya menguatkan tuduhan bahwa tersangka benar-benar berbuat tak senonoh terhadap korban.
Diketahui, Nenek Jawo ditangkap polisi di rumahnya atas laporan korban AR terkait pencabulan, Kamis . Sehari diperiksa, Nenek Jawo yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut dan pemulung itu ditetapkan tersangka.
Dari pengakuannya, tersangka telah berbuat cabul terhadap korban sebanyak delapan kali, semuanya terjadi di dapur saat suaminya berasa di kamar. Aksi itu lantaran tersangka tidak tahan dengan ulah korban yang kerap memeluk dan menggesekkan kemaluannya dari belakang. Tersangka nekat berbuat lebih hingga melakukan tindak kriminal berupa perkosaan.
Beritaterkinidanterupdate.com - Penyidik berencana melakukan tes psikologi terhadap kejiwaan Nenek Jawo alias Harni 61 tahun karena nekat mencabuli bocah AR 13 tahun berkali-kali. Setelah rampung, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, tes kejiwaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah psikologis tersangka terganggu atau dalam keadaan stabil saat dan usai melakukan pencabulan. Tes ini rencananya digelar besok.
Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang berasal dari keluarga korban dan tetangga. Semuanya menguatkan tuduhan bahwa tersangka benar-benar berbuat tak senonoh terhadap korban.
Diketahui, Nenek Jawo ditangkap polisi di rumahnya atas laporan korban AR terkait pencabulan, Kamis . Sehari diperiksa, Nenek Jawo yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut dan pemulung itu ditetapkan tersangka.
Dari pengakuannya, tersangka telah berbuat cabul terhadap korban sebanyak delapan kali, semuanya terjadi di dapur saat suaminya berasa di kamar. Aksi itu lantaran tersangka tidak tahan dengan ulah korban yang kerap memeluk dan menggesekkan kemaluannya dari belakang. Tersangka nekat berbuat lebih hingga melakukan tindak kriminal berupa perkosaan.

Komentar
Posting Komentar