Pabrik ekstasi digerebek polisi



Pabrik ekstasi digerebek polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labu Baruh Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (12/7) sekitar pukul 00.30 Wib. Rumah itu diduga dijadikan pabrik narkoba jenis ekstasi.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan pria inisial ITK (46). Polisi juga menemukan barang bukti 36 butir pil ekstasi siap cetak, 1 set alat pencetak ekstasi, 1 buah mangkok keramik dan alu warna putih berisikan serbuk bahan campuran pil ekstasi.
"Selain itu ada juga1 buah piring berisikan serbuk campuran pil ekstasi, 1 buah nampak alumni berisikan campuran bahan ekstasi, 1 buah sendok stainless steel, 1 bungkus tepung Tapioka," ujar Edy kepada merdeka.com Rabu (12/7).
Dari pabrik ekstasi rumahan itu ditemukan juga bahan pembuat ekstasi berupa 1 bungkus serbuk tepung, 1 bungkus serbuk tepung, 1 saringan teh, 1 botol Alkohol 70 persen, 2 botol pewarna makanan, 1 botol cairan bening, 1 timbangan digital, 2 set alat isap bong, 1 paket sedang dan 2 paket kecil sabu sisa pakai untuk campuran ekstasi, 1 kaleng cat Autolux dan 1 telepon genggam merek Samsung.
"Saat ini tersangka dan puluhan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan penyidikan," kata Edy.
Penggerebekan ini berawal dari informasi indikasi pembuatan narkoba jenis pil ekstasi di rumah itu. selanjutnya polisi langsung datang untuk melakukan penyelidikan. "Setelah informasi yang didapat akurat, langsung dilakukan penggerebekan. Petugas menemukan puluhan barang bukti pembuat narkoba jenis ekstasi," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayu ditangkap karena menjual gadis ke pria hidung belang

Faris ditangkap karena cabuli adik sepupu

Ibu bayi kembar 3 terpaksa ditahan dirumah sakit karena tidak punya uang