Pabrik ekstasi digerebek polisi
Pabrik ekstasi digerebek polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pekanbaru menggerebek sebuah
rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labu Baruh Timur, Kecamatan Payung Sekaki,
Rabu (12/7) sekitar pukul 00.30 Wib. Rumah itu diduga dijadikan pabrik narkoba
jenis ekstasi.
Wakapolresta Pekanbaru
AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, dari penggerebekan itu polisi
mengamankan pria inisial ITK (46). Polisi juga menemukan barang bukti 36 butir
pil ekstasi siap cetak, 1 set alat pencetak ekstasi, 1 buah mangkok keramik dan
alu warna putih berisikan serbuk bahan campuran pil ekstasi.
"Selain itu ada juga1
buah piring berisikan serbuk campuran pil ekstasi, 1 buah nampak alumni
berisikan campuran bahan ekstasi, 1 buah sendok stainless steel, 1 bungkus
tepung Tapioka," ujar Edy kepada merdeka.com Rabu (12/7).
Dari pabrik ekstasi
rumahan itu ditemukan juga bahan pembuat ekstasi berupa 1 bungkus serbuk
tepung, 1 bungkus serbuk tepung, 1 saringan teh, 1 botol Alkohol 70 persen, 2
botol pewarna makanan, 1 botol cairan bening, 1 timbangan digital, 2 set alat
isap bong, 1 paket sedang dan 2 paket kecil sabu sisa pakai untuk campuran
ekstasi, 1 kaleng cat Autolux dan 1 telepon genggam merek Samsung.
"Saat ini tersangka
dan puluhan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk
pengembangan penyidikan," kata Edy.
Penggerebekan ini berawal
dari informasi indikasi pembuatan narkoba jenis pil ekstasi di rumah itu.
selanjutnya polisi langsung datang untuk melakukan penyelidikan. "Setelah
informasi yang didapat akurat, langsung dilakukan penggerebekan. Petugas
menemukan puluhan barang bukti pembuat narkoba jenis ekstasi," ucapnya.

Komentar
Posting Komentar