Polisi meringkus wanita yang membuang bayi ke sumur
Polisi meringkus wanita yang
membuang bayi ke sumur
Beritaterkinidanterupdate.com
- Polresta Depok mengamankan seorang wanita diduga membunuh
bayinya sendiri. Pelaku adalah NV 21 tahun yang nekat membuang anaknya sendiri
ke dalam sumur.
Pelaku diciduk pada Kamis dini hari. Dia diamankan di Kampung Babakan Lapang Sukajadi RT 07 RW 01 Kecamatan Cempaka Cianjur Selatan.
Hingga kini pihaknya terus menyelidiki motif pelaku nekat membuang anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya pelaku terancam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP.
Sebelumnya, warga Cimpaeun Tapos dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di dalam sumur. Penemuan jenazah bayi pertama kali oleh Siti Aisah. Ketika itu Siti sedang mencuci pakaian dengan menggunakan air yang berada di dalam sumur di lingkungannya.
Pelaku diciduk pada Kamis dini hari. Dia diamankan di Kampung Babakan Lapang Sukajadi RT 07 RW 01 Kecamatan Cempaka Cianjur Selatan.
Hingga kini pihaknya terus menyelidiki motif pelaku nekat membuang anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya pelaku terancam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP.
Sebelumnya, warga Cimpaeun Tapos dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di dalam sumur. Penemuan jenazah bayi pertama kali oleh Siti Aisah. Ketika itu Siti sedang mencuci pakaian dengan menggunakan air yang berada di dalam sumur di lingkungannya.

Komentar
Posting Komentar