Setelah berdalih dari dukun santoso malah mencuri dinegara tetangga
Setelah
berdalih dari dukun santoso malah mencuri dinegara tetangga
Beritaterkinidanterupdate.com – Pengadilan negri petaling jaya,Selangor,
Malaysia menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada santoso. Penyebabnya, lelaki
yang mengaku sebagai dukun itu mencuri saat melakukan ritual pengusiran arwah
dirumah seorang kliennya.
Santoso
terbukti mencuri Kalung emas, anting, dan gelang milik kliennya yang tinggal di
vista pinggiran. Menurut hakin santoso terbukti melanggar pasal 380 kitab
undang-undang hokum pidana Malaysia. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Dari kesaksian
kliennya, dia memang mengaku mengenal santoso yang mengaku bisa menyembuhkan
penyakit dan gangguan yang disebabkan factor supranatural.
Saat santoso
melakukan ritual, kliennya sempat mengintip dan melihat lelaki itu membuka
lemari kamarnya. Setelah selesai dan diperiksa, ternyata sejumlah perhiasan dan
benda berharganya hilang.
Dalam
pembelaanya, santoso meminta keringanan hukuman dengan alasan dia adalah tulang
punggung keluarga dan orang tuanya di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar