Setelah Komnas HAM, Sekarang giliran KPK serang balik Fahri Hamzah
Setelah
Komnas HAM, Sekarang giliran KPK serang
balik Fahri Hamzah
Beritaterkinidanterupdate.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
memantik kemarahan dua pimpinan lembaga semi negara. Secara terang-terangan
Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Komnas HAM.
Untuk KPK, menurut Fahri,
perlu dibubarkan banyak kasus korupsi yang
digarap KPK hanya sekadar permainan semata. Dia mencontohkan, kasus korupsi
e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M
Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Itu Agus Rahardjo
terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket
ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada,
selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu
rugi?" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa
(4/7).
Sedangkan Komnas HAM,
Fahri menilai keberadaannya juga tak diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM layak
dibubarkan karena tak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran hak asasi
manusia. Apalagi, urusan hak asasi manusia telah diurusi Kementerian Hukum dan
HAM lewat Dirjen HAM.
"Komnas HAM seperti
yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini.
Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya
negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara
baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Pernyataan itu memicu
kemarahan. Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai Fahri tidak mengerti
tugas Komnas HAM dan asal bunyi alias asbun dalam melontarkan pernyataan.
"Kalau Fahri Hamzah
itu kan asbun lah ya, asal bunyi. Jadi dia enggak paham bahwa Komnas HAM
mengawasi pelaksanaan kemajuan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah.
Dirjen HAM itu mengkoordinir aspek HAM yang terkait ketenagakerjaan, pendidikan,
kesehatan dan sebagainya," kata Pigai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa
(4/7).
Setelah pernyataan pedas
komisioner Komnas HAM, giliran pimpinan lembaga antirasuah balik menyerang
Fahri. Adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menilai
ocehan Fahri tidak penting. Bahkan dia menyebut Fahri telah melecehkan hukum.
"Itu kan artinya
melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak
diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya
dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja," kata Agus di KPK, Rabu (5/7).

Komentar
Posting Komentar