Sukri ditangkap karena simpan sabu di helm
Sukri ditangkap karena simpan sabu di helm
Beritaterkinidanterupdate.com - Abdullah Sukri 35 tahun harus berurusan
dengan Polsek Senen, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dia
ditangkap Kamis (13/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat dilakukan
penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik diduga berisi
narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2 (dua) gram yang disimpan di dalam
helm warna putih.
Sukri mengaku, barang haram itu didapat dari saudaranya Rahmat
alias Bape. Saat ini Rahmat masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Sukri
mendapatkan sabu di sebuah rental permainan game.
Sukri ditangkap di depan
Warung Nasi Jalan Bungur Besar, RT. 009, RW. 04, Kelurahan Bungur, Kecamatan
Senen, Jakarta Pusat. Barang bukti yang sudah diamankan antara lain satu
plastik diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto dua gram, satu
unit hp merek Samsung warna putih dan satu buah helm warna putih

Komentar
Posting Komentar