Setelah berdalih dari dukun santoso malah mencuri dinegara tetangga
Setelah berdalih dari dukun santoso malah mencuri dinegara tetangga
Dewajudiqq - Pengadilan negri petaling jaya,Selangor, Malaysia menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada santoso. Penyebabnya, lelaki yang mengaku sebagai dukun itu mencuri saat melakukan ritual pengusiran arwah dirumah seorang kliennya.
Santoso terbukti mencuri Kalung emas, anting, dan gelang milik kliennya yang tinggal di vista pinggiran. Menurut hakin santoso terbukti melanggar pasal 380 kitab undang-undang hokum pidana Malaysia. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Dari kesaksian kliennya, dia memang mengaku mengenal santoso yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan gangguan yang disebabkan factor supranatural.
Saat santoso melakukan ritual, kliennya sempat mengintip dan melihat lelaki itu membuka lemari kamarnya. Setelah selesai dan diperiksa, ternyata sejumlah perhiasan dan benda berharganya hilang.
Dalam pembelaanya, santoso meminta keringanan hukuman dengan alasan dia adalah tulang punggung keluarga dan orang tuanya di Indonesia.
Dewajudiqq - Pengadilan negri petaling jaya,Selangor, Malaysia menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada santoso. Penyebabnya, lelaki yang mengaku sebagai dukun itu mencuri saat melakukan ritual pengusiran arwah dirumah seorang kliennya.
Santoso terbukti mencuri Kalung emas, anting, dan gelang milik kliennya yang tinggal di vista pinggiran. Menurut hakin santoso terbukti melanggar pasal 380 kitab undang-undang hokum pidana Malaysia. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Dari kesaksian kliennya, dia memang mengaku mengenal santoso yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan gangguan yang disebabkan factor supranatural.
Saat santoso melakukan ritual, kliennya sempat mengintip dan melihat lelaki itu membuka lemari kamarnya. Setelah selesai dan diperiksa, ternyata sejumlah perhiasan dan benda berharganya hilang.
Dalam pembelaanya, santoso meminta keringanan hukuman dengan alasan dia adalah tulang punggung keluarga dan orang tuanya di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar